PengertianOrde Baru. Masa Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Suharto di Indonesia (Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 262). Lahirnya Masa Orde Baru diawali oleh keluarnya Surat Perintah Sebelas Maret 1966 atau biasa disebut dengan Supersemar. Masa pemerintahan orde baru berlangsung pada kurun waktu 1966 sampai 1998 (32 tahun).
Dalamdokumen Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Republik Indonesia (1984-1989) yang telah ditetapkan oleh Menteri Luar Negeri RI tanggal 19 Mei 1983, dijelaskan bahwa sifat Politik Luar Negeri adalah: (1) Bebas Aktif . (2) Anti kolonialisme (3) Mengabdi kepada Kepentingan Nasional dan (4) Demokratis.
Aktif: berarti bahwa di dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya, Indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadiankejadian internasionalnya, melainkan bersifat aktif . Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia yang bebas dan aktif menurut Drs. Muh. Hatta: 1.Mempertahankan kemerdekaan Bangsa dan menjaga keselamatan Negara
Fast Money.
contoh pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif berdasarkan pancasila adalah